Pemerintah resmi mengumumkan besaran biaya haji 2024 yang harus dibayarkan jemaah indonesia. Berapa biaya naik haji 2025? Pemerintah di awal tahun 2025 menetapkan biaya haji yang berlaku untuk tahun ini adalah senilai rp89,41 juta untuk kategori reguler. Nilai ini lebih rendah jika dibandingkan dengan angka tahun 2024 lalu, yang mencapai rp93,4 juta per orang. Angka tersebut didapatkan dari rapat yang dihadiri oleh badan penyelenggara.
Perpanjangan ini diberlakukan khusus untuk calon jemaah haji di tiga provinsi, yakni jawa barat, gorontalo, dan banten. Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan oleh para jemaah meningkat dari tahun sebelumnya. Berikut ini adalah biaya haji reguler per embarkasi: Keppres ini mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji (bpih) dan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, petugas haji daerah (phd), dan pembimbing kelompok bimbingan lbadah haji dan umrah (kbihu). Biaya haji 2025 reguler yang wajib dibayar jemaah per embarkasi seluruh indonesia ditetapkan resmi melalui keppres.