Hewan qurban disembelih pada hari raya idul adha dan hari tasyrik yaitu pada 10, 11, 12, dan 13 dzulhijjah. Sedangkan penyembelihan hewan aqiqah, dilakukan sesuai sunnah nabi muhammad saw yaitu pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Artikel ini hadir untuk menjawab semua pertanyaan kalian seputar syarat hewan aqiqah dan qurban, agar ibadah kita menjadi lebih bermakna dan sesuai syariat. Show mengapa memahami syarat hewan aqiqah dan qurban penting? Syarat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan syarat hewan qurban (kurban) sebagai berikut :
Kesamaanya aqiqah dan qurban : Hewanya boleh jantan / betina. Hewan yang disembelih berumur 2 th. Hewanya harus bebas dari penyakit & cacat. Orang yang akikah / kurban boleh memakan dagingnya kecuali yang nazar. Daging /kulitnya tidak boleh dijual & dijadikan upah penjagal. Sedangkan dari hewan sapi adalah yang telah genap berumur dua tahun masuk tahun ketiga. Sedangkan, untuk hewan kambing adalah yang sudah berumur genap satu tahun masuk tahun kedua. Keempat, hewan yang tidak cacat. Hewan kurban harus dipastikan tidak memiliki cacat. Ada dua macam cacat pada hewan kurban, di antaranya yang pertama, cacat yang haram. Syarat hewan aqiqah dan qurban yang akan disembelih harus diketahui muslim. Aqiqah dan qurban merupakan ibadah yang identik dengan penyembelihan hewan. Meski demikian, keduanya tidaklah sama. Namun, syarat hewan aqiqah dan qurban memiliki perbedaan yang penting untuk diperhatikan agar pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan agama.
Ada dua macam cacat pada hewan kurban, di antaranya yang pertama, cacat yang haram. Syarat hewan aqiqah dan qurban yang akan disembelih harus diketahui muslim. Aqiqah dan qurban merupakan ibadah yang identik dengan penyembelihan hewan. Meski demikian, keduanya tidaklah sama. Namun, syarat hewan aqiqah dan qurban memiliki perbedaan yang penting untuk diperhatikan agar pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan agama.